• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Sabtu, 05 November 2016

Analisis Pemrintahan Demokrasi dan Monarkhi

Nama               : Rizky Puspasari        
NIM                : 3301414099
Rombel            : 1


Analisis Pemrintahan Demokrasi dan Monarkhi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislative, untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa . saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif.
Asas pokok pemrintahan demokrasi adanya pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil dan adanya pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Sedangkan sistem pemerintahan monarki adalah sebuah sistem pemerintahan dimana hanya seorang saja yang memegang kekuasaan. Biasanya, untuk dapat mempertahankan dan memimpin suatu pemerintahan monarki tidak terlalu dibutuhkan kecakapan dalam hal hukum., karena Undang - Undang telah membatasi dan mengatur kekuasaan raja sudah cukup memberi jaminan bahwa pemerintahan dapat berjalan. Jadi sebuah sistem pemerintahan monarki murni membuat kekuasaan seorang raja sebagai kepala pemerintahan menjadi sangat mutlak dan tak terbatas.Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, danarchein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia.
Sistem pemerintahan monarkhi lebih menekankan pada kekuasan pemerintahan seorang raja, yang bebas memerintah rakyatnya sendiri untuk kepentingan negara. Konsep raja memiliki kekuasan tertinggi sekakan-akan tidak memandang manusia tidak mempunyai derajat yang sama karena raja berkuasa atas pemerintahan yang ia pimpin dan akan menjalankan pemerintahannya sesuai dengan kecapakan yang dimiliki.
Setelah dijelaskan diatas mengenai tentang Pemerintahan demokrasi dan monarkhi berkualitas mana diantara kedua pemerintahan tersebut, menurut pendapat saya lebih berkualitas peerintahan demokrasi karena sistem pemerintahan demokrasi yang sejak dulu sudah diterapkan oleh negara bagian timur khususnya Indonesia. Pemerintahan demokrasi tidak lepas dari kedaulatan rakyat, karena pemerintahan  menjalan suatu negara dengan persetujuan rakyat atau aspirasi rakyat yang diwakilkan oleh beberapa orang untuk disampaikan kepda pihak yang berkuasa. Dalam pemerintahan demokrasi bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama.
Negara demokrasi mememperjuangkan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ini juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Negara demokrasi rakyat miskin dan kaya memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Jika terjadi suatu perselisihan di msayarakat negara demokrasi menyelesaikannya dengan cara damai dan melembaga seperti musyawarah mufakat atau diskusi secara terbuka.
Akan tetapi diantara kelebihan pemerintahan demokrasi  yang saya sebutkan diatas ada suatu kekurangan yang muncul dalam pemerintahan demokrasi yaitu akan ada munculnya suatu anarki (kekerasan) yang melatarbelakangi adanya diskrimanasi antar golongan, kemiskinan dan lain-lain. Pemerintahan demokrasi ssat ini mungkin bisa dikatakan melampaui batas ketetapan hukum seperti contohnya demokrasi di negeri ini berkembang sangat pesat dengan adanya pemilu-pemilu. Tetapi, pemilu yang dilaksanakan dipandang tak mampu menghasilkan pemimpin atau pejabat maupun aktor-aktor politik terbaik yang diharapkan masyarakat. Terbukti dengan banyaknya aktor-aktor politik yang melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Di sisi lain, demokrasi kita juga memiliki kelemahan karena pemilu itu sendiri adanya fakta bahwa sebagian besar penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, pendidikan rendah dan ekonomi lemah membuat peluang money politic semakin kuat. Maka dari itu untuk menanggulangi adanya suatu anarki yang akan timbul jika ada suatu permasalahan kita sebagai rakyat yang berhak mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintahan dan keputusan politik yang berpihak kepada nasib rakyat atu tidak.













Sumber :
Georg Sorensen. 2003. Demokrasi dan Demokratisasi (Prospek dan Prospek dalam Sebuah   Dunia Yang Sedang berubah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suyahmo. 2015. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
(diakses tanggal 10 September Pukul 19.00)


0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

12 Street West Victoria 1234 Australia

Phone number

+(12) 3456 789

Website

www.johnsmith.com