Nama : Rizky Puspasari
NIM : 3301414099
Rombel : 1
Analisis Pemrintahan Demokrasi dan
Monarkhi
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos”
yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh
Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti
bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.
Salah
satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislative, untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam
peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara
ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa . saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances Ketiga jenis
lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki
kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif,
lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif
dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan menjalankan
kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh
masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi
masyarakat yang diwakilinya dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum
legislatif.
Asas
pokok pemrintahan demokrasi adanya pengakuan partisipasi rakyat dalam
pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan
rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil dan
adanya pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan
pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Sedangkan
sistem pemerintahan monarki adalah sebuah sistem pemerintahan dimana hanya
seorang saja yang memegang kekuasaan. Biasanya, untuk dapat mempertahankan dan
memimpin suatu pemerintahan monarki tidak terlalu dibutuhkan kecakapan dalam
hal hukum., karena Undang - Undang telah membatasi dan mengatur kekuasaan raja
sudah cukup memberi jaminan bahwa pemerintahan dapat berjalan. Jadi sebuah
sistem pemerintahan monarki murni membuat kekuasaan seorang raja sebagai kepala
pemerintahan menjadi sangat mutlak dan tak terbatas.Monarki, berasal dari
bahasa Yunani monos yang berarti satu, danarchein yang berarti pemerintah.
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa
monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di
dunia.
Sistem
pemerintahan monarkhi lebih menekankan pada kekuasan pemerintahan seorang raja,
yang bebas memerintah rakyatnya sendiri untuk kepentingan negara. Konsep raja
memiliki kekuasan tertinggi sekakan-akan tidak memandang manusia tidak
mempunyai derajat yang sama karena raja berkuasa atas pemerintahan yang ia
pimpin dan akan menjalankan pemerintahannya sesuai dengan kecapakan yang
dimiliki.
Setelah
dijelaskan diatas mengenai tentang Pemerintahan demokrasi dan monarkhi
berkualitas mana diantara kedua pemerintahan tersebut, menurut pendapat saya
lebih berkualitas peerintahan demokrasi karena sistem pemerintahan demokrasi
yang sejak dulu sudah diterapkan oleh negara bagian timur khususnya Indonesia.
Pemerintahan demokrasi tidak lepas dari kedaulatan rakyat, karena
pemerintahan menjalan suatu negara
dengan persetujuan rakyat atau aspirasi rakyat yang diwakilkan oleh beberapa
orang untuk disampaikan kepda pihak yang berkuasa. Dalam pemerintahan demokrasi
bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara
demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin.
Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan
menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah
tidak luput dari sokongan bersama.
Negara
demokrasi mememperjuangkan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan
masyarakat. Ini juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana
terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak
mengakui hak istimewa khusus. Negara demokrasi rakyat miskin dan kaya memiliki
persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Jika terjadi suatu perselisihan
di msayarakat negara demokrasi menyelesaikannya dengan cara damai dan melembaga
seperti musyawarah mufakat atau diskusi secara terbuka.
Akan
tetapi diantara kelebihan pemerintahan demokrasi yang saya sebutkan diatas ada suatu
kekurangan yang muncul dalam pemerintahan demokrasi yaitu akan ada munculnya
suatu anarki (kekerasan) yang melatarbelakangi adanya diskrimanasi antar
golongan, kemiskinan dan lain-lain. Pemerintahan demokrasi ssat ini mungkin
bisa dikatakan melampaui batas ketetapan hukum seperti contohnya demokrasi di
negeri ini berkembang sangat pesat dengan adanya pemilu-pemilu. Tetapi, pemilu
yang dilaksanakan dipandang tak mampu menghasilkan pemimpin atau pejabat maupun
aktor-aktor politik terbaik yang diharapkan masyarakat. Terbukti dengan
banyaknya aktor-aktor politik yang melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi,
Nepotisme). Di sisi lain, demokrasi kita juga memiliki kelemahan karena pemilu
itu sendiri adanya fakta bahwa sebagian besar penduduk Indonesia yang hidup
dalam kemiskinan, pendidikan rendah dan ekonomi lemah membuat peluang money
politic semakin kuat. Maka dari itu untuk menanggulangi adanya suatu anarki
yang akan timbul jika ada suatu permasalahan kita sebagai rakyat yang berhak
mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintahan dan keputusan politik yang berpihak
kepada nasib rakyat atu tidak.
Sumber
:
Georg Sorensen. 2003. Demokrasi dan
Demokratisasi (Prospek dan Prospek dalam Sebuah Dunia Yang Sedang berubah). Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Suyahmo.
2015. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.
http://www.lpmdinamika.co/serba-serbi/opini/demokrasi-sistem-pemerintahan-terbaik-di-dunia/
(diakses tanggal 10 September Pukul 19.00)
(diakses
tanggal 10 September Pukul 19.00)
0 komentar:
Posting Komentar